0

Anna Cendana

26 Aug 2022 - 5 min read

Catat, 10 Negara Ini Bisa Dikunjungi Tanpa Tes PCR

Kondisi pandemi Covid-19 yang membaik di seluruh dunia menjadi salah satu alasan banyak negara mulai membuka akses untuk wisatawan asing. Beberapa negara bahkan memperbolehkan kamu masuk tanpa tes PCR dan karantina. Penasaran kan, mana saja negara yang bisa dikunjungi tanpa tes PCR?

Berikut, Traveloka rangkumkan 10 negara yang bisa dikunjungi WNI saat ini tanpa perlu tes PCR. Namun pastikan kamu memperhatikan persyaratan pendukung yang diberlakukan di tiap negara tersebut ya.

1. Malaysia

malaysia

Pilihan pertama adalah negara tetangga yang serumpun dengan Indonesia yakni Malaysia. Bukan hanya tanpa tes PCR, kamu juga tak perlu melakukan karantina. Namun, kondisi di atas berlaku dengan beberapa ketentuan. Pertama, kamu harus sudah vaksinasi lengkap 2 dosis dan atau booster.

Jenis vaksin yang lumrah digunakan WNI dan diterima untuk masuk ke sana adalah Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer, dan lain-lain. Vaksinasi yang dilakukan juga minimal 14 hari sebelum keberangkatan, ya.

Malaysia juga jadi negara yang bisa dikunjungi tanpa visa oleh WNI. Ketentuannya, durasi kunjungan maksimal 30 hari ya. Lebih dari itu, kamu tetap perlu urus visa.

2. Singapura

singapura

Sebagai salah satu negara terdekat dengan Indonesia, tak heran banyak WNI yang hobi melancong ke Singapura. Sayangnya selama pandemi Covid-19 beberapa tahun belakangan ini, border Singapura tertutup untuk WNI.

Bagaimana dengan sekarang?

Syukurlah kini Singapura sudah membuka akses masuk ke negaranya. WNI tak perlu menjalankan tes PCR untuk berkunjung ke Singapura. Tapi ada syaratnya, yakni kamu harus sudah vaksinasi lengkap dan mengisi SG Arrival Card.

Pengisian SG Arrival Card ini juga tak boleh asal. Maksimal 3 hari sebelum tanggal keberangkatan, kamu sudah harus mengisi kartu ini ya. Kalau tidak, siap-siap saja untuk gagal entry.

3. Filipina

Filipina

Negara yang satu ini dikenal dengan wisata alamnya yang tak kalah cantik dengan Indonesia. Kabar baiknya, Filipina jadi negara yang bisa dikunjungi setelah vaksin lengkap. Bahkan kamu tak perlu melakukan karantina atau tes PCR lagi.

Jadi sebelum berkunjung, pastikan kamu sudah mengantongi bukti vaksinasi dosis 1 dan 2, ya. Bagaimana jika teman atau buddy travelling-mu ternyata belum vaksin lengkap?

Sayangnya, pengunjung yang belum memenuhi syarat tadi masih perlu melakukan tes PCR atau antigen dengan hasil negatif.

4. Vietnam

vietnam

Meski bukan negara favorit bagi wisatawan Indonesia, namun Vietnam tetap punya daya tarik tersendiri. Apalagi saat ini Vietnam sudah memperbolehkan wisatawan asing masuk tanpa persyaratan rumit.

Tepatnya per 15 Mei kemarin, WNI yang masuk ke Vietnam tak perlu tes PCR atau antigen sebelum kedatangan. Tak hanya itu, Vietnam juga menjadi negara yang bisa dikunjungi tanpa karantina.

Namun, kamu perlu memperhatikan mengenai biaya pengobatan selama di Vietnam jika positif terinfeksi Covid-19, ya. Jadi, untuk berjaga-jaga kamu bisa membeli asuransi perjalanan Covid-19 sebelum berangkat.

5. Thailand

thailand

Negara yang berpusat di Bangkok ini juga sudah membebaskan wisatawan asing keluar masuk lebih mudah. Pertama, kamu tak perlu mengajukan Thailand Pass. Kedua, kamu tidak harus membeli asuransi perjalanan.

Ketiga, tidak perlu tes PCR lagi. Namun ada syaratnya, ya. Wisatawan tak perlu tes PCR asalkan sudah vaksinasi dosis lengkap (1 dan 2) atau booster.

Salah satu negara yang bisa dikunjungi saat pandemi ini menjadi favorit wisatawan Indonesia untuk berlibur. Tak mengherankan karena Thailand memiliki banyak destinasi alam dan belanja yang begitu menggoda untuk dikunjungi.

Kamu bisa banget pesan tiket pesawat dan hotel di Traveloka untuk berlibur ke Negeri Gajah Putih ini ya. Jangan lewatkan promo menarik yang bisa meminimalisir budget liburanmu.

6. Laos

laos

Salah satu negara yang bisa dikunjungi WNI tanpa visa adalah Laos. Negara satu ini juga sudah membuka border untuk wisatawan asing termasuk WNI. Bahkan kamu tak perlu melakukan tes PCR lagi.

Tapi ada syaratnya, ya. Kamu harus sudah melakukan vaksinasi lengkap atau booster. Jika belum, maka wajib melakukan tes rapid antigen 48 jam sebelum berangkat. Kamu perlu menunjukkan hasil tes negatif untuk bisa masuk.

Bagaimana jika kamu terkena Covid-19 saat berlibur di Laos? Sayangnya, jika ini terjadi maka biaya pengobatan harus kamu tanggung sendiri. Untuk meminimalisir kejadian seperti ini, kamu bisa membeli asuransi perjalanan Covid-19 sebelum keberangkatan ya.

7. Australia

australia

Selain negara-negara di Asia Tenggara, Australia menjadi negara kesekian yang membuka border-nya untuk WNI. Kamu sudah bisa berkunjung ke Australia tanpa perlu menjalankan tes PCR atau bahkan bukti vaksinasi.

Kamu juga tak perlu mengisi formulir Digital Passenger Declaration lagi. Hanya saja, ada beberapa negara bagian di sana yang masih memberlakukan ketentuan masa karantina untuk WNI.

Misalkan Australia Selatan masih memberlakukan tes PCR atau antigen untuk wisatawan asing dan ada karantina selama menunggu hasil tes.

Kemudian, negara bagian Victoria juga masih butuh tes antigen atau PCR minimal 24 jam saat kedatangan. Tapi kamu tak perlu karantina saat menunggu hasil tes, asalkan tidak ada gejala.

Terlepas dari kedua bagian negara di atas, terpenting adalah mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dan segera melapor jika terdapat gejala.

8. Belanda

belanda

Negara Kincir Angin juga sudah mengubah ketentuan mengenai pembatasan perjalanan. Kamu yang sudah vaksinasi lengkap, dosis 1 dan 2 bisa masuk ke Belanda tanpa tes PCR. Bahkan anak usia di bawah 18 tahun yang bepergian dengan orang tua atau wali fully vaccinated tidak wajib vaksin lho.

Namun, vaksinasinya harus menggunakan vaksin yang sudah approved oleh EMA atau WHO, ya. Kamu juga tak diwajibkan memiliki asuransi perjalanan. Bagaimana dengan karantina? Belanda termasuk salah satu daftar negara yang bisa dikunjungi tanpa karantina. So, no worries ya.

Sayangnya, untuk wisatawan yang berusia 12 tahun ke atas masih perlu menunjukkan formulir Vaccine Declaration Covid-19. Kamu perlu mengisi dan menunjukkan formulir ini sebelum boarding untuk masuk ke negara ini.

9. Inggris

Inggris

Siapa yang kangen London dan kota lain di Inggris? Berbahagialah karena sekarang pemerintah Inggris sudah mencabut semua pembatasan perjalanan terkait Covid-19.

Salah satunya, kamu tak perlu lagi melakukan tes PCR. Namun, kamu perlu ingat ketentuan ini berlaku jika kamu sudah vaksinasi lengkap.

Bagaimana dengan asuransi perjalanan dan karantina? Pemerintah Inggris juga sudah menghapus kedua poin tersebut. Sebagai gantinya, kamu tetap perlu mematuhi peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah Indonesia untuk bisa berkunjung ke Inggris. Contohnya adalah pengurusan visa.

10. Amerika Serikat

amerika serikat

Negeri Paman Sam juga sudah membuka aksesnya untuk wisatawan asing, tak terkecuali Indonesia. Syarat utamanya adalah vaksinasi lengkap agar kamu bisa masuk tanpa tes PCR.

Namun, ada ketentuan lain yang perlu kamu catat yakni ada tes Covid-19 yang wajib dilakukan saat sudah ada di Amerika. Lebih tepatnya, wisatawan perlu melakukan tes ini di hari ketiga dan kelima setelah sampai di AS.

Selain itu, kamu juga perlu mengurus visa untuk berkunjung dan juga asuransi perjalanan Covid-19 sebelum berlibur ke Amerika.

Untuk mempermudah perjalananmu ke negara yang bisa dikunjungi tanpa tes PCR di atas, kamu bisa pesan tiket pesawat dan hotel di Traveloka ya. Unduh aplikasinya sekarang untuk mendapatkan promo dan rewards menarik. Kalau ada yang mudah, kenapa harus ribet, kan?

Selalu Tahu Kabar Terbaru
Dapatkan berbagai rekomendasi travel & gaya hidup serta info promo terkini dengan berlangganan newsletter kami.
Langganan