1. Pengguna dapat menyampaikan keluhan melalui https://www.traveloka.com/id-id/contactus
2. Verifikasi data pengguna.
3. Proses investigasi.
4. Penyelesaian keluhan.
5. Pemberian tanggapan ke pengguna.
1. Identitas sesuai dengan pemilik akun yang terdaftar.
2. Bukti transaksi dan/atau bukti lain yang terkait dengan keluhan.
3. Jika Pengguna memberi kuasa kepada orang lain untuk bertindak atas nama pengguna, maka Pengguna harus menyertakan Surat Kuasa bermaterai.
Customer Care Traveloka akan melakukan analisa dan investigasi lebih lanjut, baik secara internal maupun permintaan tindak lanjut dari pihak eksternal, lalu memberikan solusi kepada pengguna sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Apabila keluhan pengguna belum dapat diselesaikan oleh Traveloka maka pengguna dapat menyampaikan keluhan kepada:
1. Bank Indonesia ("BI") dengan mendatangi Kantor Pusat Bank Indonesia (Visitor Center BI Bicara) atau Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri atau melalui (i) call center BI Bicara 131; (ii) email BI : bicara@bi.go.id;
2. Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).