Seperti yang diumumkan oleh Departemen Bea Cukai Kerajaan Malaysia, Pajak Pariwisata dikenakan mulai 1 Januari 2023 untuk semua tamu hotel yang merupakan penduduk non-Malaysia atau penduduk tidak tetap Malaysia. Harap diperkirakan bahwa hotel akan memungut Pajak Pariwisata dari Anda pada saat check-in di hotel. Tarif Pajak Pariwisata adalah RM 10 per kamar per malam.
Fasilitas Populer | AC, Restoran, Resepsionis 24 Jam, Parkir, Lift, WiFi |
Waktu Check-In/Check-Out | Dari 14:00 - Sebelum 12:00 |
Ketersediaan Sarapan | Ya, beberapa ruangan menyediakan sarapan. |