Pelayanan yang baik dengan harga terjangkau akan membuat Anda merasa nyaman menginap di Teratak Tuan Muda Homestay.
Seperti yang diumumkan oleh Departemen Bea Cukai Kerajaan Malaysia, Pajak Pariwisata dikenakan mulai 1 Januari 2023 untuk semua tamu hotel yang merupakan penduduk non-Malaysia atau penduduk tidak tetap Malaysia. Harap diperkirakan bahwa hotel akan memungut Pajak Pariwisata dari Anda pada saat check-in di hotel. Tarif Pajak Pariwisata adalah RM 10 per kamar per malam.
Anda akan diminta untuk membayar biaya berikut di properti:
Kami telah memasukkan semua biaya yang diberikan properti ke kami.
Resepsionis buka setiap hari mulai pukul 14.00 - 22.00. Properti ini tidak bisa melayani check-in pada larut malam. Bellboy atau resepsionis akan menyambut tamu saat kedatangan.
Hotel only accepts guests with minimum age of 18
Fasilitas Populer | |
Waktu Check-In/Check-Out | 14:00 - 22:00 - Sebelum 11:00 |