Wah May Hotel adalah akomodasi dengan fasilitas baik dan kualitas pelayanan memuaskan menurut sebagian besar tamu.
Wah May Hotel adalah pilihan cerdas bagi para wisatawan yang berkunjung ke Kota Kinabalu.
Seperti yang diumumkan oleh Departemen Bea Cukai Kerajaan Malaysia, Pajak Pariwisata dikenakan mulai 1 Januari 2023 untuk semua tamu hotel yang merupakan penduduk non-Malaysia atau penduduk tidak tetap Malaysia. Harap diperkirakan bahwa hotel akan memungut Pajak Pariwisata dari Anda pada saat check-in di hotel. Tarif Pajak Pariwisata adalah RM 10 per kamar per malam.
Daftar di atas mungkin tidak lengkap. Biaya dan deposit mungkin belum mencakup pajak dan dapat berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Properti ini tidak memiliki resepsionis.
Hotel only accepts guests with minimum age of 18
Fasilitas Populer | Lift, WiFi |
Waktu Check-In/Check-Out | Dari 14:00 - Sebelum 12:00 |