Kabar besar untuk pemegang paspor Indonesia: sejak 12 Juni 2025, WNI resmi masuk daftar 55 negara yang bisa transit di China tanpa visa hingga 240 jam (10 hari). Artinya, kamu bisa singgah di Beijing, Shanghai, atau Guangzhou dalam perjalanan ke negara ketiga — tanpa perlu mengurus visa transit sama sekali.
Artikel ini menjelaskan tiga opsi transit di China untuk WNI: bebas visa 24 jam, bebas visa 240 jam, dan visa transit tipe G — lengkap dengan syarat, cara masuk, dan apa saja yang boleh kamu lakukan selama di sana.
Thu, 4 Jun 2026

China Southern Airlines
Jakarta (CGK) ke Shanghai (PVG)
Mulai dari Rp 3.089.528
Mon, 8 Jun 2026

China Southern Airlines
Surabaya (SUB) ke Shanghai (PVG)
Mulai dari Rp 3.821.807
Thu, 18 Jun 2026

Spring Airlines
Singapore (SIN) ke Shanghai (PVG)
Mulai dari Rp 2.906.880
| Jenis Transit | Durasi | Visa Diperlukan? | Cocok Untuk |
|---|---|---|---|
| Bebas visa transit 24 jam | Maks. 24 jam | Tidak | Layover singkat, tidak keluar bandara |
| Bebas visa transit 240 jam | Maks. 240 jam (10 hari) | Tidak | Stopover panjang, jalan-jalan kota |
| Visa transit tipe G | Sesuai visa (biasanya 7–30 hari) | Ya — apply sebelum berangkat | Transit di luar cakupan kebijakan bebas visa |
Ini adalah perubahan paling signifikan dalam kebijakan transit China untuk pemegang paspor Indonesia. Sejak 12 Juni 2025, WNI bisa menikmati transit bebas visa selama 240 jam (10 hari) — tanpa visa, tanpa antre di kedutaan.
Negara ketiga adalah negara tujuan akhir yang berbeda dari negara asalmu. Contoh rute yang memenuhi syarat: Jakarta → Beijing → Tokyo (Jepang = negara ketiga). Rute pulang pergi ke Indonesia saja tidak memenuhi syarat.
Masa tinggal bebas visa dihitung mulai pukul 00:00 pada hari berikutnya setelah kamu masuk ke China — bukan dari jam tiba. Jadi kalau kamu tiba Senin malam pukul 22.00, hitungan 240 jam mulai Selasa pukul 00:00.
Ada 65 pelabuhan masuk yang tersebar di 24 provinsi, wilayah otonom, dan kota administratif di China — termasuk semua bandara internasional utama:
| Boleh | Tidak Boleh |
|---|---|
| Wisata dan jalan-jalan | Bekerja |
| Pertemuan bisnis | Studi / kuliah |
| Kunjungan keluarga atau teman | Meliput berita / jurnalistik |
| Transit ke negara ketiga | Menetap lebih dari 240 jam |
Jika kamu perlu mengajukan visa transit China secara resmi, kamu bisa menggunakan layanan China Visa Application Service by Oren FazzVisa dari Traveloka. Layanan ini memudahkan pengajuan visa tanpa harus datang langsung ke kedutaan.

Indonesia

Jasa Pengajuan Visa China by Oren FazzVisa

10.0/10
Sudirman Central Business District
Rp 1.860.000
Opsi ini berlaku untuk semua kewarganegaraan, termasuk WNI, di seluruh bandara internasional China. Cocok kalau kamu hanya punya layover singkat dan tidak berencana keluar area kedatangan internasional.
Visa tipe G diperlukan jika kamu ingin tinggal lebih dari 240 jam, atau jika kondisi perjalananmu tidak memenuhi syarat bebas visa (misalnya tidak ada tiket ke negara ketiga yang terkonfirmasi). Ini adalah visa yang harus diajukan ke Kedutaan Besar China sebelum berangkat.
| Detail | Keterangan |
|---|---|
| Jenis masuk | Single entry |
| Durasi tinggal | Sesuai yang disetujui, biasanya 7–30 hari |
| Waktu proses | 4–7 hari kerja |
| Biaya | Sekitar IDR 800.000–1.200.000 |
| Tempat apply | Kedutaan Besar China di Jakarta atau COVA online |
Dengan 240 jam, kamu punya waktu yang cukup untuk eksplorasi. Berikut beberapa pilihan berdasarkan kota masuk:
Dengan bebas visa transit 240 jam, China bukan sekadar tempat singgah, namun bisa jadi destinasi tersendiri di tengah perjalananmu. Di Traveloka, kamu bisa temukan tiket penerbangan dengan layover di China, hotel di Beijing, Shanghai, dan Guangzhou, hingga asuransi perjalanan yang melindungi selama transit.

















