Pada masa awal menyebarnya pandemi COVID-19, kasus corona di Solo masuk dalam zona hitam. Tepatnya pada Juli 2020, penambahan kasus bisa mencapai puluhan dalam hitungan minggu. Saat ini, hampir setahun berjalannya pandemi, Solo masih menjadi 10 wilayah dengan jumlah kasus terbesar di Jawa Tengah.
Per 9 Mei 2021, situs tanggap COVID-19 Provinsi Jawa Tengah mencatat 6.590 kasus terkonfirmasi di Solo dengan jumlah meninggal mencapai 480 jiwa. Ini menjadikan Solo menempati posisi 10 besar tempat penyebaran di provinsi Jawa Tengah.
Ketika istilah new normal digaungkan, masih banyak masyarakat yang salah persepsi mengenai aturan normal yang baru tersebut. Dalam waktu singkat, kegiatan di ruang-ruang publik seperti pasar, taman, dan pusat perbelanjaan ramai kembali di Solo.
Maka dari itu, istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) lebih mudah dikenali dan aturannya lebih mudah dibuat. Misalnya saja, Pemerintah Kota Solo menerapkan jam buka terbatas bagi sektor formal seperti perkantoran, pertokoan, dan pusat perbelanjaan. Aturan buka dari jam 10 pagi hingga jam 7 malam harus dipatuhi pemilik jika ingin menghindari sanksi.
Sementara itu, sektor informal seperti pasar dan kaki lima diperbolehkan buka dengan jam operasional yang jelas. Seluruh kegiatan dilakukan dalam pengawasan dan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat. Aturan yang dilayangkan melalui Surat Edaran Pemerintah Kota tersebut tampaknya lebih mudah dipahami dan diterapkan.
Terbukti, angka virus corona di Solo sudah turun menjadi zona kuning pada Maret 2021 lalu. Peningkatan kasus memang lebih cepat terjadi pada akhir 2020 terkait dengan adanya libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru.
Pada tahun ini, Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan larangan untuk mudik terutama ke kota-kota kecil. Pertimbangannya adalah agar tidak terjadi penularan atau cross-contamination antar pengunjung dan warga.
Larangan tersebut ditindaklanjuti dengan adanya larangan untuk masuk Kota Solo pada 6 Mei–17 Mei 2021. Satlantas Kota Solo menyatakan mereka yang nekat akan diminta untuk putar balik, terlebih jika tidak bisa menunjukkan surat keterangan sehat, identitas warga Solo, dan tidak memiliki tujuan yang jelas.
Namun begitu, kelonggaran akan diberikan bagi mereka yang memenuhi syarat. Terlebih lagi, Polda Jateng sudah menyiapkan bantuan berupa alat tes rapid yang bisa digunakan untuk mengecek kesehatan pemudik dan mendapatkan hasilnya dengan cepat. Jika terindikasi positif, pemudik akan dikirim langsung ke tempat karantina yang sudah disiapkan pemerintah kota.
Jika Anda berencana untuk tetap mudik di tahun ini, sebaiknya persiapkan semuanya dengan matang. Kini yang perlu Anda siapkan bukan hanya tiket pulang pergi, tetapi juga tes COVID-19 beberapa hari sebelum keberangkatan.
Meski ada kemungkinan Anda diminta untuk cek kesehatan di jalan, Anda juga bisa persiapkan semuanya di Traveloka. Menawarkan one-stop solution, Traveloka kini memberikan tawaran menarik untuk tes corona sebelum perjalanan Anda dimulai.
Dengan cara yang mudah melalui aplikasi, Anda tidak perlu lagi mengantre dan menunggu lama untuk mendapatkan hasil tes COVID-19. Hanya dengan beberapa klik di smartphone, mudik bisa lebih terencana dan aman bagi semua. Hal yang paling penting adalah kita tidak berkontribusi untuk menambah jumlah virus corona di Solo.
Tanggap COVID-19 Provinsi Jawa Tengah. (2021). Statistik Kasus COVID-19 Jawa Tengah. https://corona.jatengprov.go.id
Tags:
covid 19