Xperience Team
07 Oct 2021 - 2 min read
Merebaknya virus Corona di seluruh belahan dunia menjadikan perusahaan farmasi dari beberapa negara berlomba untuk menciptakan obat COVID-19. Walaupun hingga September 2021, belum ada penelitian yang menyatakan bahwa suatu obat bisa mengobati penyakit COVID-19, tetapi muncul pil yang diyakini menjadi calon obat COVID-19.
Pil atau obat oral tersebut bernama molnupiravir, obat COVID-19 eksperimental yang dikembangkan oleh Ridgeback Biotherapeutics LP dan Merck & Co. Molnupiavir diyakini mencegah risiko pasien dirawat di rumah sakit dan meninggal hingga 50%. Berikut informasi selengkapnya mengenai calon obat COVID-19, molnupiravir.
Molnupiravir (MK-4482/EIDD-2801) pertama kali dikembangkan pada awal 2000-an sebagai obat pencegahan dan pengobatan SARS-CoV dan MERS. Obat ini sebelumnya telah terbukti bekerja melawan virus yang menggunakan RNA polimerase yang bergantung pada RNA, yang juga dimiliki oleh SARS-CoV-2.
Hasil uji klinis fase I dan II menunjukkan bahwa molnupiravir aman digunakan dan cukup efektif dalam mengurangi jumlah virus Corona pada penderita COVID-19 dengan gejala ringan. Uji klinis fase 3 melibatkan 775 pasien COVID-19 dewasa.
Para peserta memiliki penyakit ringan hingga sedang dan dianggap berisiko, tetapi tidak dirawat di rumah sakit ketika uji coba dimulai pada awal Agustus. Pada hari ke-29 uji coba, 7,3% pasien yang menerima molnupiravir meninggal atau dirawat di rumah sakit, dibandingkan dengan 14,1% pasien yang berada dalam kelompok plasebo. Dalam laporan sementara uji klinis fase 3, calon obat COVID-19 molnupiravir mampu menekan risiko rawat inap serta kematian karena COVID-19 hingga 50%.
Molnupiravir dikembangkan secara khusus untuk mengobati pasien COVID-19 dengan derajat ringan hingga sedang. Jika biasanya selama ini obat COVID-19 selama diberikan dengan cara injeksi, molnupiravir menjadi obat COVID-19 oral pertama di dunia.
Adapun cara kerja molnupiravir dengan memodifikasi material genetik atau RNA virus Corona yang kemudian memblok virus untuk menggandakan diri sehingga mampu membuat replikasi berhenti, memperpendek infeksi, dan membatasi penularan.
Perlu diketahui dDosis molnupiravir diberikan per program perawatan. Satu program perawatan terdiri dari empat kapsul, yaitu dua kali sehari selama lima hari. Pemberian dosis ini sesuai dengan yang diberikan saat tahapan uji klinis.
Merck mengungkapkan laporan mengenai efek samping molnupiravir bahwa obat COVID-19 ini tidak menyebabkan efek samping yang serius pada relawan dalam uji klinis. Namun terdapat beberapa efek samping ringan yang kerap muncul, seperti sakit kepala. Hal ini membutuhkan penelitian lebih lanjut karena sulit membedakan apakah efek samping muncul karena molnupiravir atau merupakan gejala COVID-19.
Banyak negara di Asia yang tertarik menggunakan calon obat COVID-19 ini. Di antaranya Malaysia, Thailand, Taiwan, Korea Selatan, dan tak terkecuali Indonesia. Dilansir dari detikHealth, Juru Bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito per 5 Oktober 2021 mengatakan pemerintah Indonesia terbuka dengan setiap obat-obatan yang beredar. Namun terkait molnupiravir yang tergolong obat COVID-19 baru ini, masih perlu melalui tahap uji klinis.
Demikian informasi mengenai calon obat COVID-19, molnupiravir. Walaupun ragam pengobatan COVID-19 tengah dikembangkan, jangan pernah lalai dalam menaati protokol kesehatan. Gunakan masker dengan tepat, menjaga jarak dan jangan membuat kerumunan, serta rajin mencuci tangan. Jika kamu mengalami gejala COVID-19, segera lakukan tes COVID-19 demi mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat.
Pantau terus informasi mengenai obat COVID-19 di Traveloka Health!
Referensi: