Mengulik Perbedaan Deposito Syariah dan Konvensional yang Perlu Diketahui

Financial Bestie
27 Jul 2025 - Waktu baca 4 menit

Ketika berbicara tentang instrumen investasi yang aman di Indonesia, deposito selalu menjadi salah satu pilihan utama. Seiring dengan berkembangnya preferensi dan nilai masyarakat, kini semakin banyak orang yang mempertimbangkan bukan hanya keuntungan finansial tetapi juga aspek kehalalan serta prinsip keuangan yang melandasi produk tersebut. Karena itu, memahami perbedaan deposito syariah vs konvensional menjadi kunci untuk mengambil keputusan yang tepat sesuai kebutuhan dan keyakinan pribadi.

Deposito syariah dan konvensional sepintas tampak serupa, keduanya mengunci dana Anda untuk jangka waktu tertentu dengan tujuan memperoleh keuntungan. Namun, perbedaan mendasar di balik sistem, hukum, hingga pengelolaan dana membuat keduanya memiliki keunikan serta keunggulan masing-masing. Supaya Anda tidak salah pilih, mari kita bahas bersama seluruh aspek pembeda antara dua produk ini secara lebih mendalam.

Perbedaan Deposito Syariah vs Konvensional

Mengetahui perbedaan antara dua jenis deposito akan sangat membantu Anda menentukan produk mana yang sesuai dengan kebutuhan dan prinsip hidup. Setiap jenis deposito memiliki karakteristik dan keunggulan yang bisa disesuaikan dengan profil investasi, baik untuk Anda yang sangat memperhatikan prinsip syariat, maupun yang lebih fokus pada kepastian bunga dan risiko. Berikut adalah beberapa aspek penting yang membedakan deposito syariah dan konvensional.

1. Prinsip dan Landasan Hukum

Setiap produk keuangan selalu berpijak pada prinsip dan aturan hukum yang jelas, termasuk deposito. Inilah salah satu titik awal perbedaan antara deposito syariah dan konvensional.

Deposito syariah dibangun di atas prinsip syariat Islam yang telah difatwakan oleh Dewan Pengawas Syariah Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Segala ketentuannya tidak hanya mengacu pada aturan perbankan nasional, tetapi juga pada fatwa dan prinsip-prinsip fiqh muamalah, khususnya menghindari riba, gharar, dan maysir.
Deposito konvensional, sebaliknya, mengikuti regulasi perbankan umum di Indonesia yang mengacu pada undang-undang nasional serta regulasi internasional. Ketentuan produk, bunga, risiko, dan hak nasabah semuanya diatur oleh lembaga keuangan negara tanpa keterkaitan dengan ajaran agama tertentu.

Selain itu, akad yang berlaku pada kedua jenis deposito juga berbeda secara mendasar:

Pada deposito syariah digunakan akad mudharabah (investasi bagi hasil) atau wadiah (titipan dengan atau tanpa imbalan) yang menetapkan relasi dan hak antara nasabah dengan bank.
Di deposito konvensional, akad yang digunakan pada dasarnya adalah akad titipan (deposito sebagai simpanan) tanpa skema bagi hasil, melainkan imbal hasil berupa bunga tetap.

2. Sistem Imbal Hasil dan Risiko

Banyak orang tertarik dengan deposito karena dianggap menghasilkan keuntungan relatif pasti dan risikonya rendah. Namun, sistem imbal hasil dan risiko di deposito syariah dan konvensional ternyata berbeda cukup signifikan.

Deposito syariah menerapkan konsep bagi hasil (nisbah) sesuai performa investasi bank syariah. Artinya, keuntungan yang diterima nasabah akan bersifat fluktuatif mengikuti hasil pengelolaan dana oleh bank pada sektor riil yang halal. Bank bertindak sebagai pengelola (mudharib), sedangkan nasabah sebagai pemilik dana (shahibul maal). Tidak ada keuntungan yang dijanjikan di awal, dan seluruh mekanisme profit-loss sharing transparan serta adil.
Pada deposito konvensional, imbal hasil diberikan dalam bentuk bunga tetap yang sudah dipatok sejak awal perjanjian. Nasabah bisa memprediksi dengan pasti berapa keuntungan yang akan didapat saat jatuh tempo, sehingga risikonya menjadi lebih terukur sesuai ketentuan perbankan konvensional.

Sebagai contoh, pada deposito syariah, Anda mungkin menerima bagi hasil yang lebih tinggi jika performa investasi bank sedang bagus. Sementara di deposito konvensional, berapapun kondisi pasar, bunga yang Anda terima akan sama sesuai kesepakatan awal.

3. Pengelolaan dan Penempatan Dana

Ada perbedaan prinsipil dalam cara dana Anda dikelola oleh bank, yang tidak hanya memengaruhi keuntungan tetapi juga etika investasi yang dijalankan.

Dana pada deposito syariah hanya bisa diinvestasikan pada sektor riil dan usaha yang sesuai dengan prinsip dan etika Islam. Seluruh aktivitas keuangan dilarang terlibat dalam bisnis haram seperti industri alkohol, perjudian, riba, atau usaha yang merugikan masyarakat. Dana nasabah dijamin tidak digunakan untuk transaksi yang bertentangan dengan syariat, sehingga sangat cocok untuk Anda yang mengutamakan kehalalan dan keberkahan harta.
Di deposito konvensional, dana dapat ditempatkan secara bebas di berbagai sektor bisnis selama sesuai dengan regulasi lembaga keuangan negara. Tidak ada pembatasan agama, sehingga dana nasabah bisa saja diinvestasikan pada berbagai instrumen keuangan atau bisnis yang sah secara hukum positif, namun belum tentu halal menurut syariat Islam.

Bayangkan Anda seorang pengusaha yang ingin menyiapkan dana pendidikan anak dan sangat peduli pada sumber kehalalan keuntungan. Deposito syariah dengan mekanisme investasi yang transparan akan membantu Anda tenang, sementara pada deposito konvensional, Anda justru mendapat kepastian nominal keuntungan namun tanpa kepastian kehalalannya.

4. Akuntansi dan Perlakuan Finansial

Perlakuan akuntansi dan sanksi atas pelanggaran juga menjadi pembeda penting antara kedua sistem deposito ini.

Dalam sistem perbankan syariah, dana pada deposito dicatat sebagai investasi, bukan utang/piutang. Hubungan bank dan nasabah bersifat kemitraan bisnis dengan hak dan kewajiban yang diatur jelas oleh akad.
Sementara di deposito konvensional, dana nasabah dicatat sebagai piutang bank kepada nasabah. Hubungan nasabah dan bank cenderung lebih sederhana, nasabah sebagai pemberi dana, bank sebagai pihak yang berkewajiban mengembalikan dana berikut bunga sebagai imbal jasa.

Bagaimana dengan penalti jika Anda menarik dana sebelum jatuh tempo? Pada deposito konvensional, umumnya bank akan memberlakukan penalti tertentu yang besarnya sudah diatur sejak awal. Sedangkan dalam deposito syariah, penerapan penalti sangat dibatasi dan harus sesuai prinsip keadilan syariah. Kalaupun ada sanksi, biasanya hanya sebatas potongan atau biaya administrasi yang telah disepakati tanpa tambahan denda, sehingga lebih sesuai dengan nilai keadilan Islam.

Hal yang Harus Jadi Pertimbangan Saat Memilih Deposito

Setelah memahami perbedaan mendasar antara deposito syariah vs konvensional, kini saatnya melihat bagaimana Anda bisa memilih produk yang paling sesuai dengan kebutuhan.

Pilihan antara kedua jenis deposito sangat ditentukan oleh preferensi nilai, kepercayaan, serta tujuan finansial pribadi. Banyak nasabah yang memilih deposito syariah karena ingin memastikan sumber keuntungan yang bebas riba dan aktivitas non-halal, sekaligus mendapatkan rasa aman secara spiritual.
Di sisi lain, produk deposito konvensional masih digemari mereka yang mengutamakan kepastian nominal bunga, proses administrasi yang cenderung lebih simpel, dan fleksibilitas dana.

Dalam beberapa tahun terakhir, produk deposito syariah telah berkembang pesat di bank-bank nasional, seperti BSI, BCA Syariah, hingga bank-bank daerah syariah. Fitur yang ditawarkan pun semakin menarik, mengedepankan nilai keadilan, transparansi, dan system bagi hasil yang proporsional. Bank syariah bahkan menyediakan fasilitas khusus, seperti penempatan dana sesuai komitmen filantropi (zakat, infak, sedekah), yang jarang ditemukan di bank konvensional.

Sudah siap memilih deposito terbaik untuk masa depan? 

Hotel
Tiket Pesawat
Things to Do
Selalu Tahu Kabar Terbaru
Dapatkan berbagai rekomendasi travel & gaya hidup serta info promo terkini dengan berlangganan newsletter kami.
Langganan