Puasa dalam Islam bukan hanya sekadar menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga mencakup aspek spiritual yang lebih luas seperti menjaga lisan, pandangan, dan perbuatan dari segala yang tidak berkenan di sisi Allah SWT.
Ibadah puasa diharapkan dapat meningkatkan ketakwaan seorang Muslim, sebagaimana Allah berfirman dalam Al-Qur’an, yang berarti, “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (Al-Baqarah: 183).
Oleh karena itu, menjaga puasa dari hal-hal yang dapat membatalkannya adalah suatu keharusan agar tidak sia-sia usaha yang telah dilakukan dalam mengejar ketaatan dan ketakwaan tersebut.
Selain itu, puasa juga mengajarkan disiplin diri dan empati terhadap sesama, terutama mereka yang kurang mampu. Melalui pengalaman lapar dan haus, seorang Muslim diharapkan dapat lebih memahami penderitaan orang lain dan terdorong untuk lebih banyak berbagi serta melakukan kebaikan.
Namun, terdapat beberapa hal yang jika dilakukan dapat membatalkan puasa seseorang, sehingga penting untuk mengetahui apa saja tindakan-tindakan tersebut agar dapat dihindari. Dengan mengetahui dalil-dalil yang menjelaskan tentang perkara yang membatalkan puasa, seorang Muslim dapat menjalankan ibadah ini dengan lebih sempurna dan sesuai dengan syariat Islam.
Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap umat Islam yang memenuhi syarat. Terdapat beberapa perkara yang secara eksplisit dinyatakan dalam Al-Qur’an dan Hadith yang membatalkan puasa. Dalam artikel ini, kita akan membahas beberapa perkara yang membatalkan puasa dengan merujuk pada dalil-dalil yang relevan.
Dalil yang mendasari hal ini terdapat dalam Al-Qur’an, Surah Al-Baqarah ayat 187 yang berbunyi:
"...dan makan minumlah kamu hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam fajar; kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam..."
Ayat 187 dari Surah Al-Baqarah dalam Al-Qur’an menjelaskan tentang waktu makan dan minum selama bulan Ramadan, yang diperbolehkan dari waktu fajar sampai terbenamnya matahari. Ini menunjukkan bahwa makan dan minum antara waktu tersebut adalah tidak dibenarkan dan akan membatalkan puasa jika dilakukan dengan sengaja. Penjelasan ini menggarisbawahi pentingnya menahan diri dari kegiatan makan dan minum selama waktu yang ditetapkan agar puasa dianggap sah.
Penyebab batalnya puasa tidak hanya terbatas pada kesengajaan dalam makan dan minum tetapi juga mencakup aspek kesadaran dan niat dalam melanggar batasan yang telah ditentukan. Jika seseorang dengan sengaja memilih untuk makan atau minum setelah fajar dan sebelum maghrib, ini secara langsung akan mencabut keabsahan puasanya, yang menekankan pentingnya disiplin dan kesadaran diri selama berpuasa.
Hal ini mengajarkan umat Islam tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang ditetapkan oleh syariat Islam. Dengan memahami dan mengikuti petunjuk yang jelas dari ayat suci, seorang Muslim dapat menjaga puasanya agar tetap sah dan menerima manfaat spiritual maksimal dari ibadah ini. Ketaatan ini tidak hanya menguji kepatuhan fisik terhadap aturan, tetapi juga pemurnian rohani melalui latihan kehendak bebas dan kontrol diri.
Dalil tentang hubungan suami istri yang membatalkan puasa diambil dari Hadith yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim:
Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa yang melaksanakan puasa lalu ia berhubungan dengan istrinya di siang hari maka puasanya batal, dan ia harus mengganti puasa di hari lain serta membayar kaffarah.” (H.R Bukhari dan Muslim)
Dalam Hadith yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, disebutkan bahwa hubungan intim antara suami dan istri selama siang hari di bulan Ramadan dapat membatalkan puasa. Rasulullah SAW telah memberikan panduan yang jelas bahwa siapa saja yang melakukan hal ini harus mengganti puasa yang batal dan membayar kaffarah, yang menunjukkan tingkat keseriusan pelanggaran ini.
Aturan ini menggarisbawahi pentingnya menjaga kesucian bulan Ramadan melalui pengendalian nafsu dan fokus pada kegiatan spiritual. Puasa dianggap sebagai waktu untuk purifikasi spiritual dan fisik, dan melanggar aturan ini dengan hubungan suami istri menunjukkan pengabaian terhadap tujuan suci ini. Penggantian puasa dan kaffarah yang diperlukan menegaskan kembali pentingnya menjaga kekhusyukan selama bulan suci.
Kaffarah yang diminta dalam situasi ini bertujuan untuk mengajarkan disiplin dan penghormatan terhadap kesucian waktu puasa. Ini adalah bentuk kompensasi atas pelanggaran yang dilakukan dan bertindak sebagai pengingat akan pentingnya menjaga batas yang ditetapkan oleh ajaran agama selama periode yang sangat penting ini.
Muntah yang sengaja dilakukan juga merupakan salah satu faktor yang membatalkan puasa. Berdasarkan Hadith yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Tirmidhi, Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Barangsiapa yang muntah tanpa sengaja maka tidak ada qada’ atasnya, tetapi barangsiapa yang sengaja muntah maka ia harus mengqadha puasanya.”
Muntah dengan sengaja selama berpuasa juga termasuk dalam kategori tindakan yang dapat membatalkan puasa. Hadith dari Abu Dawud dan Tirmidhi menegaskan bahwa muntah yang tidak disengaja tidak mempengaruhi keabsahan puasa, namun jika seseorang muntah dengan sengaja, maka ia harus mengqadha hari tersebut.
Aturan ini menekankan perbedaan antara tindakan yang tak terhindarkan dan kesengajaan dalam pelanggaran norma puasa. Hal ini mengajarkan bahwa tidak semua insiden yang tidak terduga selama puasa secara otomatis mengarah pada pembatalan puasa, namun kesengajaan dalam tindakan tertentu seperti muntah dapat mempengaruhi validitasnya. Ini menuntut kesadaran dan kontrol diri yang tinggi dari seorang yang berpuasa.
Konsep mengqadha puasa dalam kasus muntah sengaja ini mengajarkan pentingnya tanggung jawab atas tindakan seseorang. Hal ini memungkinkan individu untuk merefleksikan perilaku mereka dan memperbaiki kesalahan dengan cara yang konstruktif, menunjukkan bahwa keadilan dan penebusan merupakan aspek penting dalam praktik keagamaan dalam Islam.
Wanita yang mengalami haid atau nifas tidak dibenarkan untuk berpuasa. Dalilnya terdapat dalam Hadith yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, di mana Aisyah r.a. berkata:
“Kami diperintahkan untuk mengqadha puasa, namun tidak diperintahkan untuk mengqadha shalat.”
Dalam Islam, wanita yang mengalami haid atau nifas dilarang untuk berpuasa selama masa tersebut. Hal ini didasarkan pada hadith yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, di mana Aisyah r.a. menjelaskan bahwa wanita dalam kondisi tersebut diperintahkan untuk mengqadha (mengganti) puasa, tetapi tidak diwajibkan untuk mengqadha shalat. Ini menunjukkan pemahaman bahwa keadaan fisik wanita selama periode ini memerlukan pengecualian khusus dari ibadah puasa.
Keringanan ini mengakui bahwa wanita dalam kondisi haid atau nifas mengalami perubahan biologis yang signifikan yang bisa mempengaruhi kemampuan mereka untuk menjalankan puasa secara efektif. Oleh karena itu, syariat Islam memberikan kelonggaran dengan tidak mengharuskan mereka berpuasa selama periode tersebut dan mengizinkan mereka untuk menggantikan puasa yang terlewat setelah mereka kembali suci. Ini adalah contoh bagaimana Islam mengutamakan kesehatan dan kesejahteraan umatnya.
Meskipun mereka dibebaskan dari kewajiban puasa selama haid atau nifas, wanita diharapkan untuk mengganti hari-hari yang mereka lewatkan di lain waktu. Proses ini menunjukkan fleksibilitas dan kepekaan Islam terhadap kondisi fisiologis wanita, sambil tetap memelihara nilai-nilai dan ketaatan pada aturan ibadah. Kewajiban mengganti puasa ini juga membantu memastikan bahwa wanita tetap merasa terintegrasi dalam praktik keagamaan dan menjalankan ibadah mereka sesuai dengan ketentuan syariat.
Meninggalkan puasa tanpa alasan yang dibenarkan dalam syariat juga membatalkan puasa dan memerlukan qada’. Alasan-alasan yang dibenarkan termasuk sakit atau perjalanan yang jauh. Dalil ini didasarkan pada ayat Al-Qur’an dalam Surah Al-Baqarah ayat 184-185.
Meninggalkan puasa tanpa alasan yang sah menurut syariat Islam dianggap pelanggaran serius yang membatalkan puasa dan mengharuskan pelakunya untuk mengqadha puasa tersebut. Syariat Islam hanya mengizinkan seseorang untuk tidak berpuasa jika ada alasan yang dibenarkan seperti sakit atau dalam perjalanan yang jauh. Aturan ini didasarkan pada ayat dalam Surah Al-Baqarah ayat 184-185, yang memberikan panduan tentang kondisi-kondisi yang memperbolehkan seseorang untuk menunda puasanya.
Ayat tersebut menjelaskan bahwa Islam mengakui kebutuhan untuk keringanan di bawah kondisi tertentu yang bisa berdampak pada kemampuan seseorang untuk melanjutkan puasa. Pendekatan ini menegaskan bahwa agama ini mengutamakan kesehatan dan keselamatan individu, memungkinkan fleksibilitas dalam praktik ibadahnya. Jadi, ketika seseorang sengaja meninggalkan puasa tanpa alasan yang dibenarkan, mereka harus menggantinya di hari lain untuk memenuhi kewajiban mereka.
Konsep qada’ dalam konteks ini bukan hanya tentang memenuhi jumlah hari yang hilang, tetapi juga tentang memelihara integritas spiritual puasa. Dengan adanya kewajiban untuk mengganti puasa yang ditinggalkan, Islam menekankan pentingnya ketaatan dan komitmen terhadap perintah Allah. Ini juga mengingatkan bahwa setiap tindakan dalam Islam, termasuk puasa, harus dijalankan dengan niat yang tulus dan patuh pada aturan yang telah ditetapkan.
Menyambut Ramadan dengan Eksplorasi Budaya Malaysia merupakan peluang yang sangat kaya untuk mengeksplorasi dan menghargai keanekaragaman budaya dan keindahan alam yang ditawarkan oleh Malaysia. Bulan suci ini tidak hanya berfokus pada ibadah dan berpuasa, tetapi juga membuka peluang untuk berinteraksi lebih dalam dengan budaya lokal di berbagai daerah. Berikut ini adalah lima destinasi yang tidak boleh dilewatkan saat Ramadan di Malaysia:
Nikmati suasana malam yang meriah dengan bazar Ramadhan yang dipenuhi dengan pelbagai juadah lazat. Jangan lepaskan peluang untuk berbuka puasa dengan latar belakang Menara KL dan Menara Berkembar Petronas yang menakjubkan.
Tue, 3 Feb 2026

Batik Air Malaysia
Kota Kinabalu (BKI) to Kuala Lumpur (KUL)
Harga bermula dari RM 121.26
Wed, 4 Feb 2026

AirAsia Berhad (Malaysia)
Kuching (KCH) to Kuala Lumpur (KUL)
Harga bermula dari RM 93.24
Thu, 29 Jan 2026

Batik Air Malaysia
Surabaya (SUB) to Kuala Lumpur (KUL)
Harga bermula dari RM 157.10
Pulau Pinang terkenal dengan kekayaan budaya dan kepelbagaian makanannya. Ramadhan di sini adalah masa terbaik untuk meneroka Georgetown, sebuah tapak Warisan Dunia UNESCO, sambil menikmati sajian berbuka puasa yang autentik.
Tue, 27 Jan 2026

Batik Air Malaysia
Kuala Lumpur (KUL) to Pulau Pinang (PEN)
Harga bermula dari RM 51.24
Wed, 11 Feb 2026

AirAsia Indonesia
Medan (KNO) to Pulau Pinang (PEN)
Harga bermula dari RM 105.98
Wed, 4 Feb 2026

Firefly
Kuala Lumpur-Subang (SZB) to Pulau Pinang (PEN)
Harga bermula dari RM 103.95
Melaka menawarkan pengalaman Ramadhan yang unik dengan pasar malam dan dekorasi lampu berwarna-warni di Jonker Street. Ia merupakan lokasi yang ideal untuk bersiar-siar selepas berbuka.
Sun, 25 Jan 2026

Scoot
Singapura (SIN) to Melaka (MKZ)
Harga bermula dari RM 234.76
Sat, 31 Jan 2026

Scoot
Jakarta (CGK) to Melaka (MKZ)
Harga bermula dari RM 200.58
Sat, 24 Jan 2026

Citilink
Jakarta (CGK) to Melaka (MKZ)
Harga bermula dari RM 452.79
Bagi yang mencari ketenangan sepanjang Ramadhan, Langkawi adalah destinasi yang sempurna. Dengan pantai-pantai yang indah dan pemandangan matahari terbenam yang memukau, anda boleh menikmati waktu berbuka dengan suasana yang damai.
Tue, 27 Jan 2026

Batik Air Malaysia
Kuala Lumpur (KUL) to Langkawi (LGK)
Harga bermula dari RM 70.96
Sat, 7 Feb 2026

AirAsia Berhad (Malaysia)
Pulau Pinang (PEN) to Langkawi (LGK)
Harga bermula dari RM 62.97
Mon, 2 Feb 2026

Firefly
Kuala Lumpur-Subang (SZB) to Langkawi (LGK)
Harga bermula dari RM 96.52
Dikenali dengan keindahan alam semula jadi yang menakjubkan, Kota Kinabalu menawarkan gabungan budaya tempatan dan pemandangan yang menawan. Ia adalah tempat yang menarik untuk merasai suasana Ramadhan yang berbeza.
Bagi memudahkan perjalanan ke destinasi pilihan anda, gunakan Traveloka untuk merancang serta menempah segala keperluan perjalanan – dari tiket penerbangan, penginapan, hingga tiket ke pelbagai tarikan menarik.
Raikan keberkatan Ramadhan dengan meneroka keindahan Malaysia dan cipta kenangan yang tidak dapat dilupakan.
Thu, 22 Jan 2026

Batik Air Malaysia
Kuala Lumpur (KUL) to Kota Kinabalu (BKI)
Harga bermula dari RM 136.37
Sat, 24 Jan 2026

Batik Air Malaysia
Tawau (TWU) to Kota Kinabalu (BKI)
Harga bermula dari RM 56.10
Fri, 23 Jan 2026

AirAsia Berhad (Malaysia)
Kuching (KCH) to Kota Kinabalu (BKI)
Harga bermula dari RM 93.45













