Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013, seluruh masyarakat Indonesia wajib menjadi peserta layanan BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, Anda harus terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Terlebih lagi, pemerintah telah merencanakan target perihal warga negara Indonesia sudah harus terdaftar seluruhnya dalam jaminan BPJS Kesehatan di tahun 2019.
Bagi Anda yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan, kini waktunya untuk mendaftarkan diri sebelum terlambat. Pendaftaran BPJS Kesehatan sangat mudah dan dapat dilakukan segera. Ada beberapa pilihan cara untuk mendaftar BPJS. Anda bisa memilih yang paling mudah dan dekat untuk diri sendiri dan keluarga.
Cara utama adalah dengan datang dan mendaftar ke kantor cabang/kantor kabupaten atau melalui Mobile Customer Service yang tersedia di beberapa titik keramaian kota.
Bagi yang tidak sempat datang ke sana, Anda dapat menelepon care center BPJS Kesehatan di 1500-1400 atau aplikasi ponsel Mobile JKN. Anda juga bisa mendaftarkan diri melalui pihak ketiga, seperti kecamatan atau instansi pemerintah lainnya, bank, atau agen mitra resmi.
Dari sekian banyak cara, ada lagi satu cara pendaftaran BPJS Kesehatan yang terbilang paling praktis. Cara tersebut adalah daftar BPJS online melalui situs BPJS Kesehatan.
Cara paling praktis untuk mendaftarkan diri sebagai peserta layanan BPJS Kesehatan adalah melalui jalur online. Daftar BPJS online tersedia melalui situs resmi BPJS, aplikasi ponsel Mobile JKN, maupun melalui beberapa situs penyedia lainnya.
Adapun langkah-langkah pendaftaran BPJS Kesehatan melalui situs resmi BPJS sebagai berikut:
Sebelum menjadi peserta BPJS Kesehatan, terdapat beberapa syarat dan ketentuan penting yang harus diketahui calon peserta yang ingin mendaftar. Adapun syarat dan ketentuan utama sebagaimana dilansir dari situs resmi BPJS Kesehatan sebagai berikut:
Tersedianya banyak cara untuk daftar BPJS Kesehatan mungkin bisa membuat Anda bingung. Agar pendaftaran berjalan lancar, mungkin Anda dapat menyimak beberapa tips penting berikut ini:
Pemerintah Indonesia secara langsung menunjuk BPJS sebagai penyelenggara jaminan sosial masyarakat di bidang kesehatan. BPJS Kesehatan merupakan bentuk program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang telah diresmikan pemerintah sejak 31 Desember 2013.
BPJS kesehatan sendiri beroperasi sejak 1 Januari 2014. Sebelum bernama BPJS, masyarakat lebih dulu mengenal program ini dengan nama ASKES (Asuransi Kesehatan). Mengacu pada Perpres Nomor 12 Tahun 2013, keanggotaan BPJS Kesehatan bersifat wajib untuk seluruh masyarakat Indonesia. Jadi, daftar BPJS Kesehatan adalah suatu kewajiban bagi Anda.
Keberadaan BPJS Kesehatan adalah untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat di tanah air mendapatkan jaminan perawatan kesehatan yang layak. Program ini memberikan manfaat bagi peserta dari segala aspek. Beberapa manfaat utama yang dapat peserta nikmati dari BPJS Kesehatan adalah:
Penyelenggaraan layanan BPJS Kesehatan menganut sistem asuransi. Artinya, setiap peserta wajib membayar premi atau iuran setiap bulannya. Besaran iuran per orang menyesuaikan pada kelas pelayanan kesehatan yang dipilih, yakni:
Untuk melunasi iuran ini, Anda bisa dengan mudah membayar tagihan BPJS kesehatan di Traveloka.
BAYAR TAGIHAN
Product:
Partner Kami
90rb
BPJS
Telkom
PDAM
PBB
MCN,TRANS
BRI,ANZ,..
Garena,Lyto,..
BRIZZI
Telkomsel,XL,..
BF,MAF,MCF,..
PAKET INTERNET
Operator:
Harga dari: