Kereta Api Cirebon Ekspres
KA Cirebon Ekspres adalah layanan PT KAI (Persero) untuk Daerah Operasi 3 Cirebon. Kereta api ekspres kelas campuran ini melayani relasi Stasiun Jakarta Gambir dengan Stasiun Cirebon (Kejaksan). Kereta ini akan menempuh jarak antara ke dua kota sejauh 219 km, dalam waktu 3 jam. Adapun stasiun transit yang masuk dalam jalur layanan KA Cirebon Ekspres adalah Stasiun Jatibarang, Stasiun Haurgeulis, Stasiun Cikampek, Stasiun Bekasi, dan Stasiun Jatinegara.
Setiap harinya, KA Cirebon Ekspres melayani frekuensi perjalanan hingga tiga kali, pergi pulang. Frekuensi tersebut terdiri dari dua kali perjalanan reguler dan satu kali perjalanan tambahan/fakultatif. Keberangkatan KA Cirebon Ekspres Reguler dari Stasiun Jakarta Gambir tersedia pukul 12.10 untuk kereta pagi dan pukul 22.20 untuk kereta malam. Sedangkan, keberangkatan sebaliknya (dari Stasiun Cirebon) tersedia sebanyak 2 kali di pagi hari, tepatnya pukul 05.50 dan pukul 08.30. Tiket KA Cirebon Ekspres tersedia dalam kisaran harga yang cukup beragam, tergantung kelas dan subkelas keretanya, maupun waktu pemesanan tiket dan waktu keberangkatan.
Untuk kereta api Cirebon Ekspres kelas Eksekutif, tiket tersedia dalam kisaran harga Rp120.000, Rp135.000, Rp155.000, dan Rp180.000 per penumpang. Sementara itu, tiket kelas Ekonomi tersedia dalam kisaran harga Rp80.000, Rp90.000, dan Rp100.000 per penumpang. Dengan penawaran harga yang sangat terjangkau, tak heran KA Cirebon Ekspres memiliki okupansi harian yang sangat bagus. Oleh karena itu, satu kali perjalanan fakultatif kerap ditambahkan dalam relasi ini, utamanya pada akhir pekan (hari Jumat, Sabtu, Minggu). Adapun KA Cirebon Ekspres Tambahan memiliki jadwal keberangkatan pukul 16.45 dari Stasiun Cirebon. Tarif tiket KA Cirebon Ekspres Tambahan ini berlaku dalam kisaran yang sama dengan tarif regulernya dan tersedia dalam layanan kelas Ekonomi maupun Eksekutif.