Asuransi Kendaraan TLO
(Total Loss Only)

Apa itu Asuransi Mobil TLO? Kenali dan pelajari berbagai istilah penting perihal asuransi, perlindungan, tarif premi, hingga resiko-resiko yang akan di cover oleh perusahaan asuransi Anda


Tersedia di Play Store dan App Store

Mulai Asuransi?

Info Lengkap Asuransi Mobil TLO

Bagi kamu yang memiliki kendaraan, memiliki asuransi mobil menjadi kebutuhan wajib yang harus kamu miliki. Apalagi kondisi lalu lintas yang semakin padat dengan risiko mobilitas tinggi, membuat kamu sering merasa khawatir, baik saat kendaraan ditinggal di rumah, di tempat kerja maupun saat digunakan. Apa jadinya ketika tiba-tiba mobil kamu hilang dicuri atau rusak parah karena kecelakaan?

Dalam keadaan tersebut, salah satu asuransi yang dapat kamu pilih yaitu asuransi mobil TLO, Total Loss Only. Temukan semua informasi tentang asuransi mobil TLO di Traveloka. Kami memiliki informasi terbaru untuk daftar biaya, cara klaim dan juga semua yang berkaitan dengan asuransi mobil TLO dan semua informasi akan kami update secara berkala.

Tentang Asuransi Kendaraan TLO

Asuransi mobil TLO atau Total Loss Only adalah jenis tanggungan asuransi untuk kendaraan. Meskipun namanya "loss", asuransi mobil TLO ini bukan hanya menanggung kendaraan yang hilang, tapi juga yang menjamin kerugian bila kendaraan mengalami kecelakaan dengan kerusakan di atas 75% dari nilai kendaraan, kendaraan terbakar, hilang akibat dicuri maupun perampasan paksa.

Mengapa 75 persen? Karena dengan persentase kerusakan tersebut, sudah bisa dipastikan bahwa kendaraan tersebut dalam kondisi rusak berat dan tidak bisa digunakan lagi.

Contoh Kejadian

Untuk membuat Anda lebih mengenal kasus pertanggungan Asuransi TLO, berikut contoh kejadian seperti apa yang dapat ditanggung oleh asuransi mobil TLO. Sebuh saja, saat ini kamu tinggal di Kota Jakarta.

"Seperti kita ketahui, Jakarta adalah kota yang erat dengan sebutan 'macet'. Suatu hari kamu sedang dalam perjalanan pulang dari kantor. Ketika sedang dalam kemacetan, tiba-tiba kamu mengalami tabrakan beruntun yang menyebabkan kerusakan parah pada mobil kamu, bahkan hingga mobil tidak bisa digunakan lagi."

Dalam hal tersebut, kamu bisa menggunakan asuransi mobil TLO karena mobil kamu sudah pasti mengalami kerusakan hingga 75%. Artinya, bila mobil yang diasuransikan dengan jenis perlindungan TLO mengalami kerusakan ringan seperti baret, spion patah, atau kerusakan kecil lainnya, maka kamu tidak bisa klaim dengan asuransi TLO.

Klaim untuk kasus dengan skala kecil seperti disebutkan diatas, kamu bisa menggunakan asuransi Comprehensive atau asuransi All Risk.

Pertanggungan Asuransi Yang Akan Diterima

Perlu diingat bahwa asuransi mobil TLO tidak menjamin penanggungan hingga 100%. Mengapa demikan? Hal itu dikarenakan adanya penyusutan nilai kendaraan dibandingkan saat pertama kali Anda mendapatkan polis asuransi.

Sebagai contoh: "kamu memiliki mobil dengan harga OTR sebesar Rp200.000.000 pada pertengahan tahun 2018 dan rusak parah karena kecelakaan pada akhir tahun 2019. Setelah kamu klaim asuransi, maka pihak asuransi tidak akan memberikan ganti rugi sebesar harga OTR pada 2018, namun akan dihitung dulu besaran penyusutan nilai mobil kamu, misalnya dapat hasil akhir sebesar Rp160.000.000 saja. Itulah besaran yang akan diberikan oleh asuransi mobil TLO."

Namun tetap bisa dikatakan bahwa jenis asuransi ini memberikan pertanggungan biaya dengan jumlah sesuai dengan biaya asli kendaraan maupun keseluruhan kerusakan.

Tapi, jika kamu ingin mendapatkan penggantian 100%, salah satu caranya adalah dengan memperbarui polis asuransi setiap tahunnya yang berarti jumlah premi kamu pun akan berbeda. Polis asuransi tersebut akan diperbarui dengan masa jaminan 365 hari. Dengan cara ini, pertanggungan jaminan yang didapatkan dari asuransi TLO akan tetap 100% setiap tahun.

Catatan

Harga On The Road (OTR) adalah harga beli mobil ditambah semua pajak kendaraan dan berbagai dokumen (STNK dan BPKB). Jadi harga on the road adalah harga mobil untuk layak digunakan.

Apakah Traveloka Memiliki Perlindungan Asuransi Mobil TLO?

Jawabannya adalah, YA. Saat ini Traveloka bekerja sama dengan Adira Insurance melalui Traveloka Protect dalam memberikan perlindungan asuransi mobil TLO dan juga asuransi mobil All Risk. Untuk informasi bagaimana cara daftar asuransi mobil TLO, silahkan cek ke halaman ini.

Perbedaan Asuransi TLO Dengan All Risk

Seperti yang disebutkan sebelumnya, asuransi mobil TLO memberikan jaminan penggantian apabila kendaraan kamu mengalami kerusakan yang nilainya mencapai ≥75% dari nilai kendaraan dan kerugian akibat kehilangan atau kerusakan kendaraan. Sedangkan untuk asuransi mobil All Risk yang bisa disebut juga comprehensive atau keseluruhan yaitu asuransi yang akan membayar klaim untuk segala jenis kerusakan, mulai dari kerusakan ringan, rusak berat, hingga kehilangan. 

Untuk premi, asuransi mobil TLO relatif lebih rendah dibandingkan asuransi mobil All Risk. Namun untuk perlindungannya, asuransi mobil All Risk lebih maksimal dibandingkan asuransi mobil TLO. Alasannya, perlindungan lebih menjanjikan, karena perusahaan asuransi akan mengganti biaya kerusakan mobil yang mengalami kerusakan keseluruhan atau sebagian. Sedangkan TLO, meski premi murah namun jika mobil yang diasuransikan mengalami kerusakan di bawah 75% itu bukan tanggungan perusahaan asuransi,akan tetapi, menjadi tanggung jawab pemegang polis itu sendiri.

Selain itu, adapun perbedaan terkait cakupan dan syarat antara asuransi mobil TLO dan asuransi mobil comprehensive. Untuk asuransi mobil TLO mencakup hanya kehilangan dan kerusakan yang lebih besar dari 75% nilai mobil, usia mobil maksimal 15 tahun, layanan derek dan Autocillin mobile claim. Sedangkan untuk asuransi mobil All Risk, mencakup seluruh layanan dari semua jenis kerusakan, termasuk kompensasi terjamin untuk kehilangan mobil karena pencurian sampai layanan pembaruan STNK. Untuk lebih detail apa saja layanan yang dicakup oleh kedua asuransi ini, baca pada bagian ini.

Asuransi TLO Mobil Bekas

Bagi kamu yang memiliki mobil bekas, asuransi mobil TLO memiliki batas usia yang harus diperhatikan sebelum memilih asuransi mobil bekas. Asuransi TLO hanya menerima mobil bekas yang berusia maksimal 15 tahun, sementara asuransi All Risk maksimal 10 tahun. Jadi sesuaikan kebutuhan asuransi dengan usia mobil bekas kamu!

Tarif dan Biaya Asuransi TLO

Sebagai pemilik polis, ada biaya premi asuransi yang harus kamu bayar. Besarnya nilai premi ditetapkan oleh perusahaan asuransi dengan memperhatikan kondisi kendaraan, antara lain:

  • Kondisi fisik kendaraan.
  • Tipe kendaraan.
  • Usia kendaraan.
  • Lokasi penggunaan.
  • Fungsi dan penggunaannya.
  • Pengalaman peristiwa kerugian yang pernah dialami.
  • Jenis pertanggungan

Sesuai dengan Surat Edaran OJK Nomor: SE-06/D.05/2017, berikut adalah tarif premi asuransi mobil TLO:

KategoriUang PertanggunganWilayah 1Wilayah 2Wilayah 3
Kategori 1Rp0 s/d Rp125 juta0,47% - 0,56%0,65% - 0,78%0,51% - 0,56%
Kategori 2diatas Rp125 juta s/d Rp200 juta0,63% - 0,69%0,44% - 0,53%0,44% - 0,48%
Kategori 3diatas Rp200 juta s/d Rp 400 juta0,41% - 0,46%0,38% - 0,42%0,29% - 0,35%
Kategori 4diatas Rp400 juta s/d Rp800 juta0,25% - 0,30%0,25% - 0,30%0,23% - 0,27%
Kategori 5diatas Rp800 juta0,20% - 0,24%0,20% - 0,24%0,20% - 0,24%


Tarif premi dan kontribusi asuransi kendaraan ini juga disesuaikan dengan lokasi kendaraan bermotor seperti di bawah ini.

  • Wilayah 1: Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya
  • Wilayah 2: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
  • Wilayah 3: Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2.

Namun, biaya diatas bisa bertambah jika kamu berniat untuk menambah perlindungan asuransi mobil untuk kejadian seperti: 

  • Tanggung Jawab Hukum (TJH) Terhadap Pihak ke Tiga (Third Party Liability/TPL)
  • Kecelakaan Diri (Personal Accident/PA) Penumpang maupun Pengendara
  • Angin Topan, Banjir, Badai, Hujan Es dan Tanah Longsor (Typhoon, Storm, Flood, Hail & Landslide)
  • Gempa Bumi, Tsunami dan Letusan Gunung Berapi (Earthquake, Tsunami & Volcanic Eruption)
  • Huru-hara & Kerusuhan (Strike, Riot, and Civil Commotion/SRCC).

Simulasi Perhitungan Premi Asuransi

Secara umum, cara menghitung premi asuransi mobil TLO didasarkan pada rate asuransi dikalikan harga mobil. Besaran rate seperti yang tersaji dalam tabel di atas tidak sama untuk setiap wilayah dan kategori. Lalu, berapakah tarif premi yang sekarang dan bagaimana cara hitungnya?

Sebagai contoh kita ambil kategori 2 dengan jenis kendaraan non but dan non truk dengan uang pertanggungan di atas Rp 125.000.000 hingga Rp 200.000.000 untuk wilayah 2 dengan batas bawah 0,44% dan batas atas 0,53%.

Harga Mobil Rp200 juta
Premi TLORp200.000.000 x 0,53%Rp1.060.000
Premi yang dibayarkan per-tahunRp1.060.000

Bisakah Asuransi TLO dan All Risk Dikombinasikan?

Ya, asuransi TLO dan All Risk bisa dikombinasikan. Misalnya, bila mobil yang ingin diasuransikan baru saja keluar dari showroom atau mungkin kamu mengkredit mobil bekas, tidak ada salahnya membeli polis asuransi All Risk pada tahun pertama dan kedua. Setelah itu, mobil bisa diasuransikan dengan membeli polis asuransi mobil TLO pada tahun ketiga dan seterusnya.

Beban finansial berbanding dengan risiko kerusakan menjadi pertimbangan penting. Mobil baru pastinya akan membutuhkan biaya relatif lebih tinggi sekalipun kerusakan yang terjadi hanya kerusakan kecil. Saat usia mobil semakin tua, tidak ada salahnya beralih pada asuransi mobil TLO.

Cara Klaim Asuransi TLO?

Dengan sistem klaim cashless kami, survei mobil secara langsung tidak diperlukan lagi! Berikut penjelasan mengenai cara klaim asuransi mobil TLO:

1. Lapor Klaim

Laporkanlah kerugian yang dialami dalam waktu 5 hari kerja sejak terjadinya kerugian. Pelaporan klaim dapat dilakukan melalui:

  • Telepon ke Adira Care 1500 456
  • Laporkan via Autocillin Mobile Claim (khusus autocillin)

2. Siapkan Dokumen

  • Siapkan dokumen asuransi sesuai produk.
  • Sertakan form klaim sesuai produk yang telah diisi.
  • Serahkan segera dokumen asuransi dan form klaim ke Adira.
  • Foto-foto yang diambil sesaat setelah kejadian yang memperlihatkan kerugian yang dialami.

3. Cek Bengkal Rekanan

Datangi bengkel yang terdaftar sebagai rekanan asuransi. Cukup pilih dari lebih dari 300 mitra bengkel kami. kamu dapat melihat daftar lengkapnya di sini.

4. Melangkapi Formulir Klaim

Isi formulir klaim yang tersedia di bengkel. Setelah tandatangan dan materai, lampirkan persyaratan lain.

5. Menunggu Konfirmasi

Bengkel akan melakukan konfirmasi ke perusahaan asuransi. Jika pengajuan klaim disetujui, mobil kamu akan langsung diperbaiki.

Sementara, cara klaim asuransi mobil untuk kasus kehilangan langkahnya berbeda, yakni sebagai berikut:

  • Setelah terjadi kehilangan, segera laporkan kasus tersebut ke kepolisian
  • Buat kronologi tertulis mengenai kasus kehilangan kendaraan,
  • Bawa seluruh syarat seperti KTP, SIM, STNK, BPKB (jika ada), polis asuransi dan surat laporan kehilangan ke kantor asuransi,
  • Ajukan klaim.

Mengapa Asuransi TLO itu penting?

Ada beberapa alasan mengapa asuransi mobil TLO itu wajib untuk kamu miliki, diantaranya:

Premi Asuransi Lebih Terjangkau

Kelebihan pertama memiliki asuransi mobil TLO yaitu memiliki biaya premi yang relatif lebih terjangkau dibandingkan dengan asuransi mobil all risk.Rata-rata premi asuransi mobil TLO berkisar antara 0,2 hingga 0,8 persen dari harga jual kendaraan. Katakanlah mobil bekas yang kita beli seharga Rp 160.000.000 maka premi yang harus dibayarkan adalah Rp 1.060.000. Hal tersebut tentunya lebih murah jika dibandingkan dengan asuransi All Risk yang jumlah preminya mencapai 2,5% dari total harga jual kendaraan.

Selain premi utama, jika kamu ingin menambahkan perluasan perlindungan untuk kendaraan seperti bencana alam, banjir, terorisme atau huru hara, premi tambahannya pun relatif lebih murah, yakni berkisar 0,05 persen hingga 0,31 persen saja.

Dapat Mempunyai Dana Cadangan dan Tabungan Tambahan

Seperti yang telah diketahui, asuransi mobil TLO akan menanggung kerusakan besar yang menimpa mobil kita. Jika persentase kerusakan kendaraan kurang dari 75% dapat dipastikan kerusakan kendaraan tak akan ditanggung oleh asuransi. 

Namun karena premi yang relatif lebih murah, kita dapat menyisihkan sejumlah dana untuk dialokasikan ke dana cadangan. Dana cadangan ini selanjutnya dapat digunakan untuk perawatan kendaraan secara berkala maupun untuk memperbaiki kerusakan minor lainnya, selain itu kamu pun bisa mengalokasikan dana ke tabungan yang sifatnya dapat memenuhi kebutuhan yang sifatnya urgent.

Penyebab Klaim Asuransi TLO Ditolak

Saat pengajuan klaim asuransi mobil TLO dan All Risk, tidak pasti selalu diterima. Ada beberapa keadaan yang membuat klaim asuransi mobil TLO kamu ditolak. Lalu bagaimana menghindarinya? Berikut adalah penyebab klaim asuransi TLO ditolak: 

  • Pengurusan klaim melebihi waktu yang telah ditentukan di dalam polis. Klaim asuransi mobil harus segera diurus karena batas waktunya pendek hanya 3 x 24 jam.
  • Dokumen Pengemudi tidak lengkap. Pengajuan klaim asuransi harus disertakan dokumen yang lengkap mulai dari fotokopi polis asuransi, surat keterangan polisi, fotokopi SIM dan STNK, foto bukti kejadian dan tentu saja formulir pengajuan klaim. 
  • Kendaraan rusak karena pengemudi melakukan pelanggaran hukum seperti melanggar lalu lintas, tidak memiliki SIM dan lain-lain.
  • Wilayah kejadian kecelakaan tidak sesuai dengan klausul wilayah dalam kesepakatan.
  • Tidak lapor saat modifikasi mobil. Setiap penambahan aksesori mobil harus dilaporkan ke perusahaan asuransi dan melampirkan nilai pertanggungan aksesori tersebut. 
  • Masa tunggu dalam asuransi adalah periode tertentu setelah polis diterbitkan, biaya klaim kendaraan tertanggung tidak dijamin oleh polis. Masa tunggu ini lamanya adalah 1 bulan setelah menandatangani klausul.
  • Kerusakan kendaraan yang disengaja seperti menabrakan mobilnya ke mobil lain atau ia memukul kendaraannya agar penyok. Begitu juga dengan menerjang banjir yang dapat membuat mobilnya mogok akibat mesin mengalami kemasukan air (water hammer).
  • Polis asuransi sudah tidak aktif.

Tips Dalam Berasuransi

Beberapa hal yang perlu kamu pastikan dalam membeli asuransi ini antara lain: 

  • Tentukan dan pilih produk yang sesuai dengan kebutuhan kamu
  • Pilihlah agen yang mau membantu kamu dan telah memiliki sertifikasi keagenan. 
  • Pilihlah perusahaan asuransi yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 
  • Isilah Surat Permintaan Penutupan Asuransi (SPPA) dengan data yang sebenarnya. 
  • Segera bayar premi agar kendaraan kamu terlindungi. 
  • Lakukan perpanjangan sebelum polis kamu berakhir.